Domino99 - " Kelak bakal ada gelar perkara ke-2, baru kelak bakal tahu akhirnya seperti apa, " kata Kabid Humas Polda Jawa barat Kombes Pol Yusri Yunus.
Kapolda Jawa barat Irjen Pol Anton Charliyan buka peluang tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam masalah yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Habib Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas sangkaan penodaan lambang negara, Pancasila.
" Kita tengah lengkapi bukti-bukti lain serta kurun waktu dekat, berkaitan bakal jadikan tersangka, " kata Anton di Mapolda Jawa barat, Jumat (13/1).
Kabid Humas Polda Jawa barat Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, penyidik sendiri telah menyelenggarakan gelar perkara selesai kontrol pertama pada terlapor, Habib Rizieq. Pentolan FPI ini di check kali pertama sebagai saksi dalam masalah yang menjeratnya.
" Gelar perkara telah kami kerjakan tempo hari malam. Hasil dari gelar perkara kita, nyatanya mesti mengecek sebagian saksi lagi disuruhi info untuk lengkapi, " kata Yusri ditempat yang sama.
Penyidik juga bakal memanggil saksi pakar serta pemberi izin acara waktu aktivitas dakwah Rizieq di gelar di Lega Gasibu Kota Bandung pada 2013 lantas. " Kelak bakal ada gelar perkara ke-2, baru kelak bakal tahu akhirnya seperti apa. Bila penuhi pasti bakal ditingkatkan ke penyidikan, " tuturnya.